Kantor cabang
JAK Money Changer Gading Serpong
Izin Bank Indonesia: 28/507/Jkt/Srt/B
Profil perusahaan
JAK Money Changer adalah nama dagang dari PT Jakarta Arta Kencana, badan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan tiga kantor di kawasan Jabodetabek.
Dasar hukum
JAK Money Changer dioperasikan oleh PT Jakarta Arta Kencana, badan hukum Perseroan Terbatas yang menyelenggarakan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) — izin yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/20/PBI/2016. Status ini berarti perusahaan berwenang melakukan jual-beli Uang Kertas Asing (UKA) dan Cek Pelawat, serta berada dalam pengawasan berkelanjutan Bank Indonesia selama izinnya aktif.
Sesuai peraturan tersebut, penyelenggara KUPVA BB berizin wajib memiliki rekening bank atas nama badan usahanya, menetapkan kurs berdasarkan kebijakan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menyediakan perlindungan konsumen termasuk transparansi informasi dan penanganan pengaduan — komitmen yang kami uraikan lebih lanjut di halaman Kontak Resmi & Waspada Penipuan.
Catatan perpanjangan izin: izin KUPVA BB berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang — bukan izin sekali seumur hidup tanpa pengawasan berkelanjutan.
Tiga kantor berizin
PT Jakarta Arta Kencana beroperasi melalui satu kantor pusat dan dua kantor cabang, masing-masing dengan nomor izin Bank Indonesia tersendiri, yang kami publikasikan di sini maupun di halaman masing-masing kantor agar dapat diverifikasi secara independen.
Kantor cabang
Izin Bank Indonesia: 28/507/Jkt/Srt/B
Kantor cabang
Izin Bank Indonesia: 28/527/Jkt/Srt/B
Kantor pusat
Izin Bank Indonesia: 27/34/KEP.GBI/JKT/2025
Mega Kuningan tercatat pada Bank Indonesia sebagai kantor pusat perusahaan; Gading Serpong dan Rawa Bokor beroperasi dengan izin cabang masing-masing. Ketiganya tetap bagian dari satu entitas hukum yang sama, berizin Bank Indonesia.
Cara kami beroperasi
Yang kami layani
Verifikasi kami
Sebelum bertransaksi, kami mendorong setiap pelanggan untuk memverifikasi kontak kantor, nomor izin, dan nama rekening resmi langsung dari website ini, serta membaca panduan waspada penipuan kami.
Email layanan konsumen resmi: jakartaartakencana@gmail.com